Sabtu, 11 Juni 2011

Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI dan Nilai Tukar Terhadap IHSG

Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI dan Nilai Tukar Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pada akhir semester pertama tahun ini, terlihat bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menembus rekor tertingginya sepanjang masa pada level 2800an. Pergerakan naik-turunnya IHSG adalah cerminan dari naik-turunnya harga-harga saham yang menjadi dasar perhitungan IHSG tersebut. Dimana volatilitas IHSG adalah salah satu daya tarik bagi investor untuk menginvestasikan dananya di Pasar Modal, khususnya di bursa saham.

Volatilitas IHSG yang terjadi tentunya disebabkan oleh banyak faktor. Pada tulisan ini akan dipaparkan hasil penelitian penulis bersama Indra Karya Marcello Kewo dan Jeffersonny Samuel tentang ‘Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI dan Nilai Tukar Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dimana periode penelitian yang digunakan adalah data tahun 2000 sampai dengan tahun 2010. Pada periode awal tahun 2000 IHSG terlihat menurun hingga tahun 2003, kemudian indeks pada awal tahun 2004 naik dan barada pada level 1,000 dan melanjutkan kenaikannya hingga mencapai level 2,700 pada pertengahan tahun 2008.

Kenaikan IHSG ini disebabkan karena harga-harga saham di Amerika Serikat (AS) terus bergerak naik, yang dipicu oleh rendahnya inlasi, turunnya harga minyak di pasaran dunia dan disertai oleh melemahnya mata uang AS terhadap mata uang dunia lainnya, keadaan ini membuat pasar modal AS menjadi terlihat murah dan menarik bagi para investor di seluruh dunia.

Tetapi pada Oktober 2008, IHSG turun tajam hingga jatuh ke level 1256 atau terkoreksi sebesar minus 53% dari level tertingginya 2721 pada bulan Febuari 2008. Pada saat itu para investor, terutama investor asing berlomba-lomba menjual saham yang dimilikinya, sehingga pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan ‘penutupan sementara atau suspension’ terhadap perdagangan saham di bursa. Hal ini disebabkan pada hari itu indeks turun lebih dari 10%, maka sesuai dengan wewenang yang dimiliki oleh BEI, perdagangan di bursa saham ditutup sementara untuk menjaga penurunan indeks yang lebih dalam lagi.

Penurunan IHSG ini terjadi karena adanya krisis keuangan global, yang dimulai di AS berupa krisis sub-prime mortgage yaitu 'kegagalan para debitur individu dalam membayar cicilan utang rumah/mortgage-nya kepada pihak perbankan, yang kemudian berkelanjutnya kepada pihak perbankan, dimana pihak perbankanpun gagal juga dalam membayar kewajibannya'. Situasi ini membuat multiplayers effect keseluruh sistem perbankan AS pada khususnya serta sistem perbankan dunia pada umumnya. Kemudian menciptakan krisis global dan telah mengguncangkan perekonomian dunia, bahkan pada saat itu nilai tukar Mata Uang Rupiah terhadap Dolar AS turun nilainya (devaluasi) sebesar 25%.

Fenomena kenaikan maupun penurunan IHSG tentunya disebabkan oleh banyak faktor atau variabel yang dapat mempengaruhi perubahan IHSG tersebut, di dalam tulisan ini akan berfokus kepada dua variabel independen yang lebih spesifik yaitu "Berapa besar pengaruh dari perubahan tingkat suku bunga SBI dan nilai tukar terhadap pergerakan IHSG".

Tentunya dengan hanya mengambil dua variabel independen diatas, dari banyaknya kemungkinan variabel independen yang dapat mempengaruhi pergerakan IHSG, di samping juga terbatasnya data yang digunakan, yaitu data bulanan untuk return IHSG, tingkat suku bunga SBI dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dari tahun 2000 sampai dengan Oktober 2010. Maka penulis menyadari bahwa akan ada banyaknya keterbatasan dari hasil akhir tulisan ini.

Definisi:

Indeks Harga Saham; Adalah suatu indikator atau cerminan dari pergerakan harga saham. Dimana indeks merupakan salah satu acuan bagi investor untuk melakukan investasinya di pasar modal - khususnya pada saham. Saat ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 11 jenis indeks harga saham yang secara simultan dipublikasikan melalui media cetak maupun elektronik. Sedangkan indeks yang paling terkenal dan sering digunakan sebagai benchmark adalah IHSG.

Basis perhitungan IHSG adalah menggunakan semua harga saham dari perusahaan/emiten yang tercatat di BEI. Agar IHSG dapat memberikan gambaran yang utuh tentang keadaan pasar yang wajar, maka BEI berwenang untuk mengeluarkan dan/atau tidak memasukan satu atau lebih dari emiten tersebut sebagai basis perhitungan IHSG. Dengan pertimbangan antara lain yaitu, jika jumlah saham dari emiten tersebut ternyata hanya dimiliki oleh masyarakat/publik (free float share) relatif kecil tetapi mempunyai nilai kapitalisasi pasar yang besar, maka apabila terjadi perubahan harga pada saham emiten tersebut, dapat berpotensi besar untuk mempengaruhi pergerakan IHSG yang tidak wajar.

Suku Bunga; Menurut Samuelson dan Nordhaus (1995:197), suku bunga adalah biaya untuk meminjam uang dan diukur dalam dollar per tahun untuk setiap satu dollar yang dipinjamnya.

Menurut Keynes (2003), tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan uang (yang akan ditentukan dalam pasar uang). Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan seseorang/institusi untuk melakukan suatu investasi. Contohnya ada pada surat-surat berharga - dimana harga dari surat-surat berharga tersebut dapat naik ataupun turun, yang kenaikan ataupun penurunannya sangat tergantung pada level berapa tingkat bunga yang terjadi pada saat itu (bila tingkat bunga naik, maka harga dari surat-surat berharga tersebut akan turun dan begitu juga sebaliknya), sehinggga kemungkinan besar para pemegang surat-surat berharga akan mendapat kerugian (capital loss) ataupun mendapat keuntungan (capital gain).

Pada suku bunga terdapat dua jenis suku bunga yaitu; Pertama adalah suku bunga nominal - suku bunga dalam nilai uang tertentu. Suku bunga ini merupakan nilai yang dapat dibaca secara umum dan menunjukan sejumlah rupiah yang akan diterima untuk setiap satu satuan rupiah yang diinvestasikan. Kedua adalah suku bunga riil - suku bunga yang telah terkoreksi akibat adanya inflasi. Dimana suku bunga ini adalah suku bunga nominal dikurangi tingkat inflasi.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI); Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.8/13/DPM tentang Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia melalui Lelang. Maka SBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indoenesia (BI) sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek. Tujuan dari penerbitan SBI adalah untuk menjaga stabilitas moneter, yaitu BI berkewajiban memelihara kestabilan nilai rupiah. Dengan suatu paradigma yang dianut yaitu, jumlah uang primer (uang kartal + uang giral di BI) yang berlebihan dapat mengurangi kestabilan nilai Rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk mengelola kelebihan uang primer tersebut.

Dasar hukum penerbitan SBI adalah UU No.13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral, Surat Keputusan Direksi BI No.31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 tentang Penerbitan dan Perdagangan SBI serta Intervensi Rupiah, dan Peraturan BI No.6/2/PB I/2004 tanggal 16 Februari 2004 tentang BI - Scripless Securities Settelement System.

Adapun karakteristik SBI adalah; 1) Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1, 3, dan 6 bulan. 2) Denominasinya dari yang terkecil Rp. 50 juta hingga yang terbesar Rp. 100 miliar. 3) Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp. 100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp. 50 juta. 4) Pembelian SBI menggunakan nilai tunai berdasarkan diskonto murni (true discount) dengan rumus perhitungan yaitu; Nilai Tunai = [nilai nominal * 360 hari] dibagi dengan {360 hari + [tingkat diskonto * jangka waktu]}. 5) Pembelian SBI memperoleh hasil berupa diskonto yang dibayar di muka. Nilai diskoto = nilai nominal - nilai tunai. 6) Pajak penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%. 7) SBI diterbitkan tanpa warkat (scripless). 8) SBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Sistem perdagangan SBI adalah dengan sistem lelang, penggunaan SBI pada dasarnya sama dengan Treasury Bills (T-Bills) di pasar uang AS. Dengan instrumen SBI ini maka secara tidak langsung BI akan dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara menggunakan Stop Out Rate (SOR). SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh Bank Indonesia atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya SOR tersebut akan dapat digunakan sebagai indikator tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya.

Nilai Tukar: Menurut Fabozzi dan Franco (1996:724) nilai tukar mata uang adalah sejumlah besaran uang pada suatu mata uang yang dapat dipertukarkan kepada sejumlah besaran uang pada suatu mata uang lainnya, atau harga dari satu mata uang yang dapat dipertukarkan kepada sejumlah besaran uang pada mata uang lainnya.

Sedangkan menurut Adiningsih, dkk (1998:155), nilai tukar adalah harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Jadi nilai tukar rupiah merupakan nilai dari satu mata uang rupiah yang ditranslasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar-US, Yen-Jepang, EURO-Uni Eropa, dan lain sebagainya.

Kurs ataupun nilai tukar inilah yang juga menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi perdagangan di pasar uang dan saham, karena melemahnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dollar AS, akan memiliki pengaruh negatif terhadap perekonomian dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003).

Dalam perekonomian internasional, perubahan kurs atau konvertabilitas mata uang (currency convertability), yaitu penggunaan mata uang yang dapat dengan mudah dipertukarkan dengan mata uang lain - International Convertible Curenncy. Dimana penentuan nilai tukar ini menjadi sangat penting bagi perekonomian suatu negara karena hal tersebut merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengisolasi perekonomian suatu negara dari gejolak perekonomian global. (Hamzah dan Hamzah, 2010).

Nilai tukar ini menjadi suatu yang sangat fundamental, karena kegiatan pembiayaan ekspor dan/atau impor membutuhkan suatu alat pembayaran yang sah dan berlaku secara internasional, bahkan kemampuan dan kondisi perekonomian suatu negara dapat ditentukan oleh adanya fluktuasi dari nilai tukar tersebut. Karena nilai tukar ini memang secara alami dapat berubah-ubah atau berfluktuasi sepanjang masa, dimana faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah relative price, relative interest rate, relative economic growth rates & current acount balance.

Pada penelitian sebelumnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi IHSG telah didapat beberapa kesimpulan, dimana kesimpulan-kesimpulan tersebut ikut memberikan wawasan kepada penulis mengenai topik yang diteliti tersebut. Salah satunya dari Gupta, Chevalier & Sayekt - "Hubungan kausalitas antara suku bunga, nilai tukar dan harga saham (periode 1993-1997)". Penelitian ini secara keseluruhan menyebutkan bahwa hubungan kausalitas antara suku bunga, nilai tukar dan harga saham adalah tidak ada hubungan yang kuat. Namun pada periode waktu tertentu dikatakan bahwa suku bunga cenderung memiliki hubungan kausalitas dengan harga saham dibandingkan dengan nilai tukar.

Tetapi yang menarik adalah pada suatu periode tertentu dimana mata uang Rupiah mengalami devaluasi terhadap Dollar AS, maka harga-harga saham juga mengalami penurunan dan begitu juga sebaliknya. Kondisi ini terjadi pada saat perusahaan/konglomerat mengalami kesulitan likuiditas dan membutuhkan Dollar AS, maka perusahaan-perusahaan tersebut menjual portofolio sahamnya untuk memenuhi likuiditas mereka dan membeli Dollar AS untuk membayar kewajibannya terutama dalam mata uang US Dollar.

Hal ini menjadi umum karena banyak perusahaan/konglomerat di Indonesia mempunyai utang dalam denominasi US Dollar, terutama pada tahun-tahun penelitian ini dibuat. Penulis menduga bahwa kondisi ini masih berlangsung sampai saat ini, karena pinjaman perusahaan/konglomerat tersebut masih didenominasi oleh US Dollar yang sangat besar.

Selain itu penelitiaan yang dilakukan oleh Golaka C Nath & G P Samanta berupa studi impiris pada tahun 1997 s/d 1998. "Hubungan antara mata uang dan harga saham di India". Menyatakan bahwa antara nilai tukar dan harga saham keduanya tidak saling berpengaruh, masing-masing variabel tersebut ternyata bersifat independen.

Metodologi Penelitian:

Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah tingkat suku bunga dan nilai tukar berpengaruh secara signifikan terhadap IHSG. Karena objek penelitian adalah IHSG, maka populasinya adalah indeks harga seluruh saham yang tercatat di BEI dari tanggal 1 Januari 2000 s/d 30 Oktober 2010. Sedangkan sampel yang diambil adalah data IHSG pada akhir bulan dengan jumlah sampel sebanyak 126 data.

Metode yang digunakan oleh penulis yaitu, metode analisis regresi. Dimana dengan menggunakan metode ini diharapkan dapat mengetahui seberapa besar pengaruh variabel_dependen terhadap variabel_indepeden (variabel_dependen: IHSG. variabel_independen: Tingkat suku bunga dan Nilai tukar).

Selanjutnya dari hasil uji-t (uji koefisien regresi, uji pengaruh suku bunga-x1 terhadap IHSG-y dan uji pengaruh nilai tukar-x2 terhadap IHSG-y) dan uji-F (uji model, yaitu apakah model regresi tersebut bisa digunakan untuk menjelaskan variabel_dependen IHSG-y), maka berdasarkan hasil pengujian tersebut akan didapatkan mana pengaruh yang paling signifikan antara tingkat suku bunga dan nilai tukar terhadap IHSG, dan apakah kedua variabel_independen tersebut memang berpengaruh secara signifikan terhadap IHSG.

Adapun model persamaan regrersinya adalah sebagai berikut; Y= a + b1X1 + b2X2 + e dimana Y adalah variabel_dependen - IHSG, a adalah koefisien, X1 adalah variabel_independen - suku bunga, X2 adalah variabel_indipended - nilai tukar, dan e adalah error.

Analisis dan Interpretasi:

IHSG;

Grafik di atas menunujukan bahwa pergerakan IHSG dapat terjadi karena banyaknya faktor yang mungkin ada, seperti jumlah emiten yang tercatat di bursa dan kinerja usaha dari emiten tersebut, nilai kapitalisasi pasar, serta keadaan perekonomian secara keseluruhannya.

Dari tahun 2000, terlihat bahwa terjadi kenaikan tren pada IHSG dan hal ini tentunya mengindikasikan bahwa kinerja pasar saham terlihat baik dan menjanjikan keuntungan, sehingga ikut mendorong para investor untuk melakukan investasinya di pasar saham.

Fluktuasi besar terjadi pada tahun 2008, dimana IHSG berada pada level tertingginya pada bulan Februari 2008 di level 2721, tetapi merosot tajam ke level 1256 pada Oktober 2008. Kemorosotan IHSG ini terjadi karena krisis subprime mortgage di US dan juga membuat hampir seluruh indeks di bursa dunia mengalami penurunan yang tajam.

Tingkat Suku Bunga;

Fluktuasi suku bunga terjadi pada sepanjang tahun 2000 hingga tahun 2010, yang disebabkan oleh BI dalam menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai dengan tugasnya, yaitu untuk mengatur situasi moneter agar dapat tetap mendorong kegiatan ekonomi dan investasi, disamping juga untuk mengatur uang beredar serta yang paling penting adalah mengatur tingkat inflasi.

Suku Bunga SBI ini tidak se-fluktuatif IHSG, karena penetapannya berdasarkan pada BI-rate di suatu periode tertentu. BI-rate ini berfungsi sebagai bahan acuan untuk menyesuaikan tingkat bunga dengan tingkat inflasi. Dimana pada umumnya BI akan menaikan BI-rate apabila inflasi ke depan diperkirakan akan melampui target inflasi yang telah ditetapkan, dan begitu juga sebaliknya.

Nilai Tukar;

Dari tahun 2000 hingga tahun 2010, nilai tukar Rupiah terhadap US Dolar sempat menyentuh ke-titik terendahnya yaitu Rp. 12,360.00 per 1 US$ pada bulan November 2008. Devaluasi ini disebabkan juga oleh krisis subprime mortgage di US, yang menyebabkan terjadinya krisis global di seluruh dunia, yang kemudian menyebabkan terjadinya kenaikan inlasi (imported inlation) di Indonesia.

Peristiwa diatas tentunya akan membuat persepsi investor menjadi buruk, dimana situasi ini akan membuat perekonomian Indonesia melambat serta akan memperburuk kinerja emiten di BEI. Sehingga akibatnya para investor mengurangi bobot portofolio sahamnya untuk menghindari kerugian yang akan mungkin terjadi.

Analisis Regresi; Adalah salah satu model analisa yang dapat digunakan untuk melihat pengaruh dari suku bunga dan nilai tukar terhadap IHSG. Adapun hasil perhitungan "Analisisa Regresi Berganda" yang digunakan, dapat terlihat pada perhitungan di bawah ini:

Berdasarkan analisis di atas maka dapat disimpulkan;

1. Persamaan model regresi; Y=0,014419054 - 0,886756475X1 - 0,269903512X2 + e

2. Berdasarkan uji-F atau uji-model maka kedua variabel_indepeden tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap variabel_dependen IHSG. Dimana F-hitung > dari F-tabel, yaitu 21,76604 > 7,91E-09.

3. Apabila terjadi kenaikan sebesar 1% pada nilai tukar, maka IHSG akan turun sebesar koefiesin nilai tukar. Koefisien nilai tukar = 0,886756475%.

4. Apabila terjadi kenaikan sebesar 1% pada suku bunga, maka IHSG akan turun sebesar koefisien suku bunga. Koefisian suku bunga = 0,269903512%.

5. Variabel 'nilai tukar' berpengaruh secara signifikan terhadap IHSG, ditandai dengan t-hitung > t-tabel. (t-tabel pada confident level-95% = 1,96).

6. Variabel 'suku bunga' tidak berpengaruh secara signifikan terhadap IHSG, ditandai dengan t-hitung < t-tabel. (t-tabel pada confident level-95% = 1,96).

7. Korelasi antara nilai tukar dan suku bunga adalah sedang, ini ditunjukan dengan nilai Multiple-R = 0,509748195.

8. Koefisien korelasi bernilai 0,259843222. Artinya variabel-variabel bebas berupa 'tingkat suku bunga' dan 'nilai tukar' dapat menerangkan IHSG sebesar kira-kira 26%, sedangkan sisanya sebesar 74% diterangkan oleh variabel-variabel lain.

Kesimpulan:

Dari hasil analisa regresi berganda di atas, maka model analisa yang digunakan berpengaruh secara signifikan. Ini berarti volatilitas terhadap nilai tukar dan suku bunga berpengaruh terhadap IHSG. Secara parsial berdasarkan hasil uji variabel_independen menyatakan bahwa hanya nilai tukar yang berpengaruh secara signifikan terhadap IHSG, atau dengan kata lain bahwa perubahan nilai tukar akan berdampak pada perubahan IHSG. Hasil dari penelitian ini juga terdapat pada jurnal-jurnal penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap IHSG.

Pada penelitian ini, penulis hanya mengambil dua jenis variabel_independen saja dalam menduga faktor apa saja yang dapat mempengaruhi volatilitas IHSG, maka tentunya untuk penelitian lanjutan, akan lebih optimum hasilnya bila variabel_independen lainnya digunakan dan/atau ditambahkan, disamping variable_independen 'tingkat suku bunga' dan 'nilai tukar' yang sudah dipergunakan di dalam penelitian ini, serta memperbesar jumlah populasi data serta memasukkan indeks sektoral, agar dapat melihat lebih terinci ataupun lebih detil dari sektor-sektor tersebut, sektor apa yang lebih sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar.

Jakarta, 1 Juni 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar